WAJIB SHARE!!! AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI?

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
SINYAL ISLAM - Jika anda belum tau tentu mulai saat ini sekarang harus tau tentang apakah itu SWDKLLJ lantaran disetiap tahunnya kita selalu mengeluarkan uang untuk hal tersebut . Butuh di ketahui waktu kita membayar pajak kendaraan tahunan kita otomatis di kenai biaya SWDKLLJ serta pasti bila telah membayar kita harus tau apa itu fungsi SWDKLLJ?



SWDKLLJ sendiri adalah singkatan dari (Sumbangan Harus Dana Kecelakaan Lantas Lintas Jalan), nah otomatis pastinya saat kita membayar pajak kendaraan kita juga automatis tercatat dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Layanan Raharja.
Besarnya tarif yang dipakai SWDKLLJ sendiri tidak sama tidak setiap kendaraan sama bergantung dari jenis kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang mempunyai kemampuan mesin 50 cc s/d 250 cc sekarang ini akan dipakai pajak Rp. 35. 000, - Sedang untuk kendaraan roda empat seperti JIP dll biasanya mencapai Rp. 143. 000, -.
Nah, selalu bila kita telah membayar selalu apa manfaatnya buat kita?
Manfaat yang didapat dari SWDKLLJ yakni kita peroleh perlindungan asuransi jika jalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang diperoleh oleh Service Raharja berdasar pada Ketentuan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 dan 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :

Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetaplah (Maksimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Optimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya Pengubur4n, sebesar Rp2 juta
Bagaimana caranya peroleh santunan?
1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir mengajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat info kesehatan dari dokter yang membuat perlindungan/RS, KTP/jati diri korban/pakar waris korban).
3. Jika korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi biaya perawatan & penyembuhan yang asli sedang jika meninggal dunia jadi diperlukan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur jika mengajukan semakin lebih 6 bln. mulai sejak terjadinya musibah atau tidak diakukan penagihan kurun saat 3 bln. sejak mulai hak santunan di setujui oleh Service Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak cuma pada seseorang/pengemudi tetapi juga berlaku pada sebagian penumpang yang turut jadi korban kecelakaan.
Jadi jangan pernah terlambat memprosesnya
Nah, sesudah mengetahui hal ini bila berlangsung kecelakaan jangan telat untuk claim bila berlangsung kecelakaan serta jangan lupa juga untuk dibagikan tulisan ini ke sobat - sobat yang lain supaya lebih banyak lagi para netizen yang tau tentang hal ini, serta tentunya makin banyak yang tahu jadi pahalanya yang membagikan akan semakin bertambah lantaran ini adalah info penting & Bermanfaat tentunya :) Terima Kasih


Sumber : www.portalislami.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90