Ini Foto-foto Yang Tunjukkan Derita Elita Dihukum Cambuk Sampai Pingsan....

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Sinyal Islam - Nur Elita binti Nasru Ahmad (20), seorang wanita Aceh,
pingsan saat menerima hukuman cambuk di depan Masjid Baiturahim Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (28/12/2015).



Elita mendapat hukuman itu karena dituding melakukan perbuatan mesum bersama seorang pria yang belum dinikahinya.
Berita pingsannya Elita ketika dicambuk ini mendapat porsi pemberitaan besar di sejumlah media asing.

Salah satunya adalah media Inggris yang berbasis di London, The Daily Mail.
Foto-foto berikut yang merekam ekspresi bagaimana sakitnya Elita menahan hukuman itu, disajikan oleh The Daily Mail di pemberitaan mereka :



Berdasarkan hukum syariah setempat, Elita dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindakan khalwat.
Wanita asal Simeulue yang tinggal di Banda Aceh dihukum cambuk lima kali. Ia pertamakali dicambuk dari enam terdakwa yang menjalani hukum cambuk.



Dikutip dari Serambi Indonesia, sebelum dicambuk, Elita diperintahkan duduk,.
Ini berbeda dengan pria yang berdiri saat dieksekusi.
Dia terlihat mulai menunduk malu dan seperti mau menangis dengan mengusap wajah dengan tangan Cambukan pertama, Elita masih bertahan meski mulai merasakan sakit.
Selanjutnya langsung bereaksi dengan mengerang kesakitan hingga memegang punggungnya.



Isak tangis langsung pecah akibat kesakitan.
Begitu usai dicambuk untuk kali kelima, Elita langsung pingsan dan tumbang ke kiri.
Petugas wanita langsung memapah terdakwa dan diturunkan dari panggung. Kemudian ia dibawa menuju mobil Ambulans.



Kemudian giliran kekasih Elita, Wahyudi Sahputra bin Delin, yang menerima hukuman.
Warga Kabupaten Simeuleu yang tinggal di Banda Aceh ini juga dihukum lima kalicambuk.
The Daily Mail menulis, Elita dan kekasihnya ini menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Aceh.



Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, menyaksikan hukum cambuk ini.
“Ambil hukuman ini sebagai pelajaran. Apa yang telah mereka perbuat, jangan ditiru. Dan saya berharap, hukum cambuk hari ini, adalah yang terakhir kalinya,” ujar Zainal, sebagaimana dikutip dari The Jakarta Post.

Sumber : berdakwahislami.blogspot.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90